News
Pernah melakukan keributan dan bersikap marah terhadap Dedi Mulyadi, sang ketua desa atau Kepala Desa, kemudian benar-benar berubah drastis.
Kepala desa mendapat perhatian karena mengatakan bahwa pemimpin utama Jawa Barat tersebut bertindak dengan sikap otoritatif.
Dimulai dengan insiden Dedi Mulyadi meruntuhkan struktur yang menjadi penyebab utama banjir di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara langsung mengawasi penggusuran bangunan liar yang berada di tepi Sungai Sepak, desa Srijaya dan Srimukti, Tambun Utara, kabupaten Bekasi pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025.
Pembongkaran tersebut berlangsung dramatis setelah Kepala Desa Srijaya Canih Hermansyah mengecam keputusan Gubernur Dedi.
Dia menggambarkan mantan bupati Purwakarta tersebut sebagai seorang yang otoriter.
“Saya sangat terkejut karena tadi pagi terjadi penegakan hukuman tanpa adanya peringatan sebelumnya. Biasanya harus ada teguran pertama, kedua, dan ketiganya. Hal semacam ini tidak boleh terjadi. Prosedurnya mestinya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP),” ungkap Canih melalui kliping video pada akun Instagram Dedi Mulyadi, Jumat (14/3/2025), seperti dilaporkan oleh Newsdari
Kompas.com
, Sabtu (15/3/2025).
“Hanya saja Bapak Gubernur mengelola pemerintahan dengan cara yang otoriter, karena merasa dirinya sebagai Gubernur tak memperhatikan kondisi sebenarnya,” tambah Canih.
Ketika proses penggusuran, menurut Canih, barang-barang milik penduduk seperti peralatan rumah tangga dan furnitur belum dialihkan. Dia merasa sangat terganggu oleh tindakan penghancuran mendadak tersebut.
Walaupun begitu, Canih menyatakan dukungannya terhadap tindakan Pemprov Jawa Barat tentang peningkatan sistem aliran sungai.
Terbuka Natasha Rizky Mau Reuni dengan Desta? Menginginkan Kembali Menikah, ‘Semoga-Mudahan’
“Tetapi metodenya tidak benar,” kata Canih.
Tetapi beberapa waktu setelah itu, perilakunya berubah. Di dalam klip lain, dia menjadi dukungan penuh. Alasannya adalah Dedi telah bersumpah untuk membantu meratakan daerah pemukiman warganya.
Pada klip yang diantarkan kepada Kompas.com, tampak Dedi disertai oleh Kapolres Bekasi serta Bupati Bekasi ketika sedang berbincang dengan masyarakat.
“Yang saya ungkapkan adalah struktur tanpa izin yang didirikan di tepi sungai; saya hancurkannya supaya arus air dapat mengalir lancar dan mencegah genangan air,” jelas Dedi saat menyampaikannya pada penduduk sekitar.
Dedi berkomitmen akan mendukung masyarakat dalam pembangunan warung guna meningkatkan sumber penghidupan mereka.
“Tetapi saya paham bahwa ayah ini termasuk orang yang kurang mampu. Membuat kembali warung serta gedung menggunakan uangnya sendiri. Biaya pembangunannya menjadi tanggungan saya. Warung tersebut akan saya dirikan dengan dana dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat,” ungkap Dedi kepada salah satu pengusaha warung.
Dedi setelah itu mengonfirmasi dukungan dari aparatur desa.
Dia menghubungi ketua desa yang tadinya enggan terhadap pembongkaran tersebut.
“Pihak mana yang marah pada saya? Bu Desa, apakah Bapak setuju dengan pembongkaran ini? Nantinya bangunannya akan diubah,” tanya Dedi.
Figur Haji Mumu dari Tangan Kanan Dedi Mulyadi Mengundurkan Diri untuk Merawat Ortu yang Sedang Sakit: Prioritas Utama
Kepala desa tersebut akhirnya menunjukkan dukungan nya.
“Alhamdulillah, saya mendukung program Bapak Gubernur,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Dedi menjawab, “Program ini bukan milikku melainkan milik Bapak. Lagipula, yang terkena banjir adalah Bapak, bukan aku,” katanya sembari mengulum senyum.
Dia juga menegaskan bahwa tak ada lagi keluhan dari masyarakat.
“Apakah Anda sudah tidak marah lagi dengan saya?” bertanya dia pada kepala desa.
“Saya tak marah, Bapak,” balas sang kepala desa itu.
Menghadapi Bupati Bekasi, Kapolres, serta penduduk yang mengamati, Dedi lalu memberikan perintah dengan tegas.
Contohnya ada di Bekasi, Tambun Utara, desa bernama Srijaya. Semua bangunan yang berada di dekat sungai digusur. Keren, setuju!
“Luar biasa!” teriak penduduk dengan bersama-sama menyokong tindakan penggusuran itu.
Kenyataan Mantan Kapolda Jabar Menghadapi Permasalahan dalam Ujiannya untuk Mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kelas C, Konten Ini Menyebar dan Dianggap ‘Tidak Logis’, Namun Jadi Dipertanyakan Apakah Itu Sebuah Klip yang Sudah Lawas?
Pada saat yang sama, Dedi Mulyadi kemudian mengkritik pihak-pihak yang tidak ragu-ragu dalam memberikan sertifikat hak milik atas aliran Sungai.
Temuan yang mencengangkan itu diketahui oleh Gubernur Jawa Barat ketika melakukan inspeksi di Kali Bekasi.
Itu secara tiba-tiba menghalangi kemajuan proyeknormalisasi Sungai Bekasi yang biasanya berjalan dengan lancar.
Dedi Mulyadi Marah Karena Kasat Pol PP Tidak Hadir Saat Penertiban Lokasi Wisata yang Bermasalah: Apa Ini Yang Terjadi?
Karena itu, sungai tersebut tidak dapat diperluas lagi mengingat statusnya sebagai properti pribadi yang telah memiliki sertifikat.
Berdasarkan KDM, proyek penormalan sungai seharusnya mengalir menuju Sungai Cikeas, tempat di mana Sungai Bekasi bertemu dengan Sungai Cileungsi.
“Tetapi peralatan tersebut tidak dapat digerakkan kesana, sebab tepi Sungai Cikeas-nya, area aliran sungainya, telah memiliki sertifikat dan kini sudah diubah menjadi rumah,” katanya.
Maka dari itu, menurut Dedi Mulyadi, proyek pengerukan dan pelebaran sungai tak dapat dijalankan lagi, sebab area tangkapan airnya saat ini telah bertransformasi menjadi permukiman warga.
Meskipun demikian, dia menggarisbawahi pentingnya untuk terus melanjutkan proyek pengerukan dan pengembangan sungai.
“Bila tidak ada halangan, proyek ini perlu diselesaikan pada tahun ini dengan peningkatan kawasannya dan pemukim harus dipindahkan ke tempat lain,” ungkapnya seperti dilansir dari akun TikTok @dedimulyadioffICIAL, Senin (10/3/2025).
Karena lahan itu pada awalnya adalah milik sungai yang selanjutnya bertransformasi ke pribadi dan telah diberikan sertifikatnya.
KDM juga akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, untuk mendiskusikan masalah perencanaan wilayah.
“Saya jelaskan bahwa semua lahan di sepanjang kali Kali Bekasi, walungan Cikeas, dan walungan Cileungsi telah menjadi kompleks perumahan,” katanya.
Sebab lahan tersebut telah berubah menjadi hak milik, jadi menurut KDM, mustahil untuk melaksanakan pelebaran sungai.
“Perlu diurai, namun menurut pendapatku, jika dokumen tanahnya tidak benar, Menteri ATR/BPN memiliki hak untuk membatalkan,” terang Dedi Mulyadi.
Dedi kemudian membandingkan kasus tersebut dengan kasus pagar laut yang terjadi di Tangerang.
“Sama seperti kemarin lautan yang telah disertifikasi, kini giliran Sungai untuk mendapatkan sertifikat,” katanya lagi, mengutip demikian.
TribunnewsBogor.com
.
Dalam videonya yang baru-baru ini dirilis, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa sebenarnya di Bekasi telah ada proyek normalisasi Sungai.
Merupakan penambangan dan pengembangan di Sungai Bekasi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi.
“Lokasi di Babelan yang dikunjungi Presiden Prabowo kemarin melibatkan sebuah proyek normalisasi sungai, termasuk penggalian, pelebaran, serta penambahan tanggul,” jelasnya.
Proyek normalisasi ini bahkan telah mencapai kemajuan sebesar 50 persen.
Namun masalah utamanya adalah, separuh sisanya tidak dapat diatur ulang, sebab seluruh lahan tersebut telah memiliki sertifikat.
“Area daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi telah memiliki sertifikat hak milik, sehingga tidak hanya lautan saja yang bersertifikat, tetapi juga sungainya dan bahkan langitnya diarsipkan,” ujar KDM kesal.
Dedi Mulyadi juga akan segera mengkaji wilayah tanggak aliran sungai yang telah memiliki sertifikat itu.
KDM juga tidak memberikan pilihan lain.
Saya akan mengharapkan pemegang sertifikat untuk menyerahkan kepemilikan atas lahan itu.
“Jadi besok kita akan pergi ke sana Bu, memilih banjir, memilih mengalahkan sungai (memilih banjir atau memilih menyerah pada aliran sungainya). Cuma itu saja,” tegasnya.
Organisasi Masyarakat Razia Warung yang Beroperasi Saat Bulan Puasa, Mengalirkan Minuman, Wakil Bupati Menasehati: Ini Bukan Cara Yang Benar
Bukan hanya di Babelan, permasalahan serupa juga terlihat di daerah-daerah lain.
Masihkah BBWS hanya dapat menyelesaikan 11,6% dari proyek-proyek seperti penormalan, pengurugan, dan pembebasan lahan?
Pelaksanaan tidak dapat diteruskan sebab area tangkapan air saat ini telah memperoleh sertifikat.
Dia juga menunjukkan para pemegang sertifikat sungai itu kepada publik.
Menurut dia, pemilik bisa berupa individu atau perusahaan.
“Banyak orang jahat di Indonesia,” ujar Dedi Mulyadi.
Sebenarnya tujuan dari proyek ini adalah untuk melakukan normalisasi terhadap Sungai Bekasi, Sungai Cikeas sampai dengan Sungai Cileungsi.
“Proyek tersebut telah dimulai namun belum beroperasi efektif lantaran wilayah tangkapan air di sepanjang Sungai Bekasi, Sungai Cikeas, serta Sungai Cileungsi memiliki lahan yang sudah bersetifikat; oleh karenanya perlu diselesaikan,” tegas Dedi Mulyadi.