Menhub Tegaskan Tak Ada Revisi pada Larangan Truk di Tol Selama Arus Mudik

Diposting pada

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwaghandi, menyatakan bahwa sampai sekarang belum ada modifikasi dalam kebijakan yang menghentikan aktivitas truk melewati jalur toll.
mudik lebaran
.

Ini merupakan respons atas berita tentang niat para pemilik truk anggota Asosiasi Pemilik Truk Indonesia (Aptrindo) untuk menggelar mogok bersamaan secara nasional pada tanggal 20 Maret 2025.

Tindakan pemogokan itu adalah cara mereka mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yaitu larangan bagi truk-truk untuk menggunakan jalur toll saat arus mudik lebaran.

Keputusan tersebut terdapat di dalam Surat Keputusan Bersama mengenai Pengendalian Lalu Lintas serta Penyelenggaraan Penyeberangan Saat Masa Pergerakan Orang Kembali ke Kota pada Libur Lebaran tahun 2025.

“Belum ada perkembangan terkait peninjauan ulang pelaksanaan SKB itu,” jelas Dudy saat berada di kantor Kemperindo, Jakarta, pada hari Jumat (14/3/2025).

Karena itu, Dudy mengungkapkan bahwa SKB tersebut telah disetujui bersama oleh ketiganya, yaitu Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Korlantas Polri, dan juga Direktorat Jenderal Bina Marga dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Oleh karena itu, berdasarkan kesepakatan antara ketiganya, SKB tersebut perlu untuk dijalankan terus.

“Oleh karena itu, itulah yang telah disepakati dan akan dieksekusi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *