Setelah Ahok, Kini Giliran Erick Thohir Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi di Pertamina

Diposting pada


JAKARTA, News

– Kejaksaan Agung memberikan kesempatan untuk menghadirkan Menteri BUMN Erick Thohir dalam penyelidikan berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan manajemen minyak bumi mentah serta operasional kilang di PT Pertamina Subholding dan juga para kontraktor dari Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama tahun 2018 hingga 2023.

Menteri Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa akan ada banyak orang yang akan diperiksa oleh Penyidik Jampidsus terkait investigasi kasus di Pertamina.

Burhanuddin menyatakan bahwa apabila saat melakukan investigasi penegak hukum merasa perlu untuk mengundang Menteri BUMN, tindakan itu akan diambil.

“Bila kelak terdapat hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini, siapapun tentu akan kita undang dan minta keterangannya,” kata Burhanuddin ketika diwawancarai oleh media tersebut.

Jurnalis dari KompasTV Adisty Larasati

di

Acara Point Blank di Stasiun Televisi Kompas TV

, Jumat (14/3/2025).

Burhanuddin mengonfirmasi bahwa KPK akan melaksanakan tugasnya dengan standar profesi tinggi untuk menyelidiki kasus suap yang berkaitan dengan pengelolaan minyak bumi serta operasional pabrik di PT Pertamina Subholding dan KKKS selama rentang tahun 2018 hingga 2023.

Walaupun dia dan Erick Thohir tergabung dalam Kabinet Merah Putih, Burhanuddin mengklaim bahwa Kejaksaan Agung tetap akan meminta panggilan Erick apabila pemeriksa merasa keterangan yang dimilikinya dibutuhkan.

Tidak ada yang perlu ditakuti, biarkan saja mereka memanggil siapa pun. Orang-orang sudah biasa melihatku bertemu dengan Erick Thohir dalam pertemuan kabinet ini.

Sebelumnya, penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung telah menginterogasi mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama yang lebih dikenal sebagai Ahok.

Ahok menjalani pemeriksaan pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025. Dia dicegah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan minyak mentah serta hasil produksi di PT Pertamina Subholding dan KKKS antara tahun 2018 hingga 2023.